Skip to main content

Studi Kasus Etika Bisnis: Should Kroger Pay Now for What Ralph's Employee Did Then?


Kroger adalah sebuah perusahaan yang berbasis di Cincinnati, dimana mengoperasikan 2.500 supermarket di 32 wilayah. Kroger mempunyai reputasi yang baik mengenai kebijakan terhadap kemajuan dan keteladanan karyawan. Sebagai contoh, dalam kebijakan mengenai pelecehan seksual. Kroger tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap karyawannya yang melakukan pelecehan seksual.
Kasus dimulai tahun 1998 ketika Kroger mengakuisisi Ralphs, sebuah perusahaan yang mempunyai cabang 450 toko. Roger Misiolek, manajer pada salah satu toko Ralphs, digugat karena tindakan pelecehan seksual terhadap enam karyawatinya di Escondido, California. Gugatan terhadap Ralphs telah terjadi pada 1996 oleh ke-6 karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual, yaitu Dianne Gober, Sarah Lange, Terri Finton, Peggy Noland, Suzanne Pipiro, dan Tina Swann.
Beberapa karyawati yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak manajemen Ralphs. Namun perusahaan tidak menindak Misiolek dan tetap mempertahankan posisinya sebagai manajer toko. Pihak manajemen justru memindahkan korban yang melapor ke toko di wilayah lain. Para korban telah mengumpulkan dan mengajukan bukti-bukti yang menunjukkan lebih dari 80 laporan pelecehan yang dilakukan Misiolek pada 4 toko yang berbeda sejak 1985.
Salah satu korban, Dianne Gober, sebenarnya telah melaporkan kejadian ini kepada senior vice president human resources di Compton, California. Akhirnya perusahaan menindak lanjuti laporan tersebut dengan memindahkan Misiolek ke toko di Mission Viejo. Namun kejadian tersebut terulang lagi dan memaksa perusahaan kembali memindahkan Misiolek,  tetapi kali ini dengan jabatan yang lebih rendah. Ralphs menyatakan bahwa tidak tahu mengenai perbuatan Misiolek kecuali saat adanya laporan Dianee Gober.
Pengadilan terhadap kasus ini dimulai April 1998 dan berakhir Juni 1998. Selama pemeriksaan pengadilan tersebut, para korban menyatakan bahwa Roger Misiolek melakukan pelecehan seksual sejak dia mengangani toko tersebut, yaitu sejak 1995 hingga 1996. Misiolek menyetuh dengan tidak wajar, menggunakan kata-kata kotor, dan terkadang mendorong keranjang belanja kepada mereka. Selain itu, dirinya juga melakukan kekerasan dengan melemparkan benda-benda di toko kepada korban seperti telepon. Kata-kata kasar seperti penghinaan ras juga dilontarkan oleh salah satu korban. Misiolek juga menyentuh, mencengkeram, memeluk dan memukul mereka. Misiolek membantah tuduhan tersebut dan mengakui bahwa dirinya marah terhadap karyawati karena pakaian yang digunakan tidak pantas. Beberapa bukti yang terkumpul dalam persidangan menunjukkan reputasi kerja yang baik dari Misiolek sebagai manajer. Dirinya mampu meningkatkan laba yang besar bagi toko yang dia tangani.
Juri pengadilan memvonis dua hal pada Ralphs pada 1 Juni 1998. Pertama, perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pelecehan gender, gagal dalam mencegah pelecehan tersebut, dan mengabaikan rasa aman kepada orang lain. Kedua, kompensasi kerugian sebesar $550.000 kepada enam karyawati dan denda $3,325 juta. Tentunya, Kroeger ikut membayar kerugian tersebut. Namun vonis tersebut segera dibatalkan. Joan Weber, Hakim California yang memimpin pengadilan, menemukan bahwa salah satu juri merupakan pemegang saham dari Ralphs. Para juri melakukan perundingan untuk menentukan besarnya denda terhadap Ralphs berdasarkan kekayaan yang dimiliki perusahaan. Hakim Weber meminta tahap perundingan diulang karena keputusan yang ada dinilai kurang obyektif. Para pengacara korba pun melakukan banding terhadap keputusan tersebut.
Pada 1999, Misiolek masih bekerja di Ralphs meskipun di bagian bongkar muat barang. Pada tahun 2000 dirinya mendapat surat peringatan dari perusahaan karena masih melakukan tindakan pelecehan. Misiolek akhirnya dikeluarkan 14 bulan kemudian setelah adanya surat peringatan tersebut namun masih belum berubah. Sidang banding digelar 2002 yang dipimpin oleh Hakim Michael Anello. Dari sidang tersebut diumumkan bahwa kompensasi kerugian naik menjadi $5 juta per korban ditambah kompensasi sebelumnya sebesar $550.000, sehingga total menjadi $33,3 juta. Para pengacara korban menilai hal tersebut pantas mengingat total kekayaan Ralphs yang mencapai $3,7 milliar.
Vonis tersebut kembali digugurkan oleh Hakim Anello beberapa bulan setelah sidang banding berakhir. Anello menganggap bahwa kompensasi kerugian yang diberikan kepada enam korban terlalu berlebihan dan keputusan dari para juri hanya berdasarkan prasangka buruk dan emosi semata. Hakim menilai bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan perorangan yang seharusnya tidak menyebabkan perusahaan menanggung keseluruhan denda. Hakim memutuskan untuk mengurangi denda menjadi $8,25 juta sebagai peringatan kepada Ralphs dan perusahaan lain tentang masalah serupa. Namun pada bulan Juli, terdapat dua wanita yang setuju yaitu Dianne Gober dan Tina Swann menyetujui hasil keputusan sidang, sedangkan empat wanita lainnya tidak menyetujui. Kasus ini berujung pada 1 Maret tahun 2006, dimana pengadilan tinggi telah menetapkan bahwa wanita yang menjadi korban kekerasan mendapatkan kompensasi dan seharusnya perusahaan sebesar Kroger tidak dihukum.
 
LANDASAN TEORI
 
The Ethics of Job Discrimination :
·       Diskriminasi Tenaga Kerja
Diskriminasi tenaga kerja berarti membuat keputusan atau serangkaian keputusan yang merugikan pegawai ataupun calon pegawai yang merupakan anggota kelompok tertentu karena adanya prasangka secara moral tidak dibenarkan terhadap kelompok tersebut.
·       Diskriminasi Utilitarian
Diskriminasi yang mengarahkan pada penggunaan sumber daya manusia secara tidak efisien.
·       Diskriminasi Hak
Diskriminasi yang melanggar hak asasi manusia
·       Diskriminasi Keadilan
Diskriminasi yang mengakibatkan munculnya perbedaan distribusi keuntungan dan beban dalam masyarakat.

Praktek diskriminasi pada kegiatan kerja dan hingga berdampak pada tenaga kerja sering kali terjadi pada saat :
·       Recruitment : perusahaan cenderung merekrut pegawai dari kelompok ras dan jenis kelamin yang sama dengan yang terdapat dalam perusahaan.
·       Screening : proses pemilihan calon pegawai terkadang dilakukan dengan tidak relevan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan, terkadang ada faktor-faktor lain yang dipertimbangkan.
·       Kenaikan pangkat : perusahaan dalam melakukan kenaikan pangkat tidak didasari dengan kemampuan dari pegawai.
·       Kondisi pekerjaan : para pekerja diberikan pekerjaan dalam jumlah yang tidak sama yang pada dasarnya ada di tingkatan yang sama.
·       PHK : perusahaan melakukan pemecatan pegawai berdasarkan pertimbangan ras dan jenis kelamin, ataupun tidak berdasarkan hal yang relevan.

Sexual harrasment diartikan dengan kondisi dimana adanya kejadian seksual yang tidak diinginkan, ataupun kontak verbal atau fisik yang menjurus kearah pelecehan seksual. Dalam hal ini wanita yang seringkali menjadi korban diskriminasi yang dilakukan secara terang-terangan maupun dalam bentuk paksaan. Meskipun pria juga bisa mengalami sexual harassment, tetapi dalam perusahaan lebih banyak wanita yang sering mengalaminya dan dijadikan objek seksual.

RUMUSAN MASALAH :

1.         Apakah dapat dipercaya menurut hakim bahwa perusahaan secara keseluruhan tidak harus bertanggungjawab atas perbuatan Misiolek? Haruskah perusahaan bertanggungjawab atas kebijakan keluhan yang tidak sampai ke kepala cabang?
2.         Apakah penalty $33,3 Million terlalu berlebihan? Jelaskan apakah putusan final tahun 2006 adil?
3.         Haruskah Kroger membayar penalty padahal kejadiannya sebelum Kroger mengakuisisi Ralphs?
4.         Apa yang dilakukan perusahaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali? Apa pendapat anda tentang ralphs mengizinkan Misiolek meneruskan mengelola toko?

 PEMBAHASAN

1.         Keluhan mengenai perilaku manager Misiolek tidak sampai terdengar dikantor pusat ralphs di Compton, apakah Anda percaya bahwa hakim benar yang percaya bahwa perusahaan secara keseluruhan tidak harus bertanggung jawab atas perbuatan Misiolek?. Haruskah perusahaan bertanggung jawab atas kebijakan keluhan yang tidak sampai ke kepala cabang?
a.     Dalam pandangan kami, hakim tidak benar apabila perusahaan secara keseluruhan tidak harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Setiap perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka termasuk Ralphs. Menurut apa yang telah dipelajari, organisasi perusahaan secara moral bertanggung jawab atas tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka bermoral atau tidak bermoral mempunyai arti yang sama dalam kemanusian. Oleh karena itu Ralphs secara moral bertanggung jawab atas tindakan mereka berasumsi bahwa keluhan tidak mencapai markas Ralphs di Compton atau tidak.
b.     Perusahaan harus bertanggung jawab atas kebijakan yang menghambat keluhan untuk mencapai ke markas. Manajemen Ralphs' tidak memfasilitasi umpan balik, keluhan dari karyawan ke kantor pusat. Juga tidak ada mekanisme kontrol pada Ralphs Grocery Co. Yang paling penting adalah bahwa pada bulan April 1996 beberapa wanita sudah mengeluh kepada manajemen Ralphs' tetapi perusahaan tidak mengambil tindakan apapun untuk mendisiplinkan Misiolek dan tidak ada tindakan untuk memecahkan masalah. Dalam kata lain, Ralphs Perusahaan tidak menghukum Misiolek. Apa yang Ralphs Perusahaan lakukan adalah memindahkan wanita-wanita yang mengeluh terhadap Misiolek ke supermarket lain dan mempertahankan Misiolek tetap sebagai manajer supermarket.

2.         Dalam pandangan anda jelasakan apakah penalty $33.3 Million terlalu berlebihan? Jelasakan apakah putusan final tahun 2006 adil ?
Penalti yang diberikan sebaiknya merupakan kompensasi ganti rugi dan hukuman. Ini akan menjadi ide yang baik berdasarkan prinsip keadilan kompensasi. Dalam pandangan kami, itu sebenarnya tergantung pada seberapa banyak biaya untuk merehabilitasi para korban dan berapa banyak korban yang dirugikan. Biaya pinalti $33.300.000 berlebihan karena dampak psikologis bagi beberapa karyawan tidak sama. Kecuali bagi mereka yang dicengkram, disentuh, ditepuk-tepuk, dipeluk, disentuh payudaranya mereka harus diberikan biaya rehabilitasu yang lebih. Selain itu, Ralphs Perusahaan harus membayar ganti rugi untuk para wanita karena Ralphs tidak melakukan pekerjaan dengan baik atas keluhan dari daerah yang membuat banyak karyawan merasa tidak enak. Kelompok kami ingin mengatakan bahwa sulit untuk menilai apakah adil atau tidak adil. Seperti yang kami sebutkan sebelumnya, seberapa banyak kerusakan yang bisa mereka terima dari Ralphs tergantung pada setiap situasi tertentu. Selain itu, pelecehan tidak seperti memperkosa. Dengan kata lain, penghakiman terakhir setidaknya tidak ekstrim.

3.         Haruskah kroger membayar penalty padahal kejadiannya sebelum kroger mengakusisi ralphs?.
Secara etis Kroger tidak harus membayar sama sekali karena insiden itu terjadi sebelum Kroger bahkan dimiliki Ralphs. Namun sebenarnya itu tergantung pada isi kontrak akuisisi antara Kroger dengan Fred Meyer dan Fred Meyer dengan Ralphs. Jika Kroger Perusahaan mengambil alih seluruh rantai supermarket terus bertanggung jawab untuk itu, maka Kroger harus membayar kompensasi dang anti rugi sesuai dengan keputusan pengadilan.

4.         Apa yang dilakukan perusahaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali? Apa pendapat anda tentang ralphs mengizinkan Misiolek meneruskan mengelola toko?
Kroger harus membuat peraturan terkait dengan penyimpangan perilaku karyawan dan melakukan pengawasan secara ketat. Kepada pelanggar peraturan perusahaan harus diberi sanksi yang tegas mulai dari teguran, penurunan posisi bahkan melakukan pemecatan. Perusahaan juga harus membangun jalur komunikasi yang lancar dari posisi paling bawah/rendah sampai kepada posisi top managemen. Mencegah prinsip-prinsip abs, yaitu atasan menerima laporan dari bawah tanpa melakukan check dan recheck atas laporan tersebut. Memperbaiki sitem reqruitment karyawan agar terhindar mendapatkan personal yang memiliki kelainan perilaku seperti Roger Misiolek. Kroger harus membuat peraturan terkait dengan penyimpangan perilaku karyawan dan melakukan pengawasan secara ketat. Kepada pelanggar peraturan perusahaan harus diberi sanksi yang tegas mulai dari teguran, penurunan posisi bahkan melakukan pemecatan. Perusahaan juga harus membangun jalur komunikasi yang lancar dari posisi paling bawah/rendah sampai kepada posisi top managemen. Mencegah prinsip-prinsip abs, yaitu atasan menerima laporan dari bawah tanpa melakukan check dan recheck atas laporan tersebut. Memperbaiki sitem reqruitment karyawan agar terhindar mendapatkan personal yang memiliki kelainan perilaku seperti Roger Misiolek.
 

KESIMPULAN DAN SARAN

            Berdasarkan kasus diatas dengan adanya tindakan sexual harassment yang terjadi pada karyawan wanita di Kroger seharusnya hakim tidak menghukum Kroger dengan uang penalty, melainkan seharusnya menghukum Robert Misiolek yang dalam kasus ini sebagai pelaku utama harassment. Sehingga dapat mengakibatkan efek jera bagi Robert untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.
            Bagi perusahaan sebaiknya melakukan pelatihan bagi manajer dan karyawan tenatng bagaimana mengelola keragaman serta sanksi-sanksi yang akan dikenakan apabila melanggar aturan-aturan yang telah diberlakukan. Sehingga bisa menjadi acuan dan peringatan tersendiri bagi para karyawan.







Comments

Popular posts from this blog

INDUSTRY AND COMPETITIVE ANALYSIS CASE STUDY: PT. SEMEN INDONESIA

  Industri semen merupakan salah satu industri yang dibutuhkan untuk infrastruktur, konstruksi, dan properti. Dengan karakteristik seperti itu, industri semen tumbuh pesat di negara-negara berkembang seperti Asia Pasifik. Pada penghujung 2012 , perusahaan negara yang bergerak di sektor semen mendeklarasikan diri dengan nama baru “PT Semen Indonesia Tbk.” Inilah metamorfosis dari perusahaan yang bernama lokal –Semen Gresik– menjadi bernama nasional. Ketika perusahaan ini membawa nama “Indonesia” artinya perusahaan tidak boleh buruk dalam kinerja, Indonesia menjadi taruhannya. Sebagai induk yang membawahi tiga perusahaan– Semen Gresik, Padang, Tonasa – PT Semen Gresik memang sudah pantas mengganti namanya menjadi PT Semen Indonesia. Dalam tujuh tahun terakhir, PT Semen Indonesia menunjukkan kinerja yang mengagumkan. Pertumbuhan produksi mengalami kenaikan signifikan dan ujungnya laba juga meroket signifikan. Pada 2012, PT Semen Indonesia mampu mendulang laba bersih sebesar Rp. 3,38

STRATEGIC LEADERSHIP TRANSFORMASI STRATEGI PT. SEMEN INDONESIA PADA ERA KEPEMIMPINAN DWI SOETJIPTO

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dalam menghadapi lingkungan kerja yang semakin dinamis dan selalu berubah, maka suatu organisasi atau perusahaan dituntut untuk dapat menyesuaikan diri baik secara internal maupun ekternal. Hal ini merupakan konsekuensi dari suatu organisasi karena telah memasuki era persaingan global. Suatu organisasi dapat dikatakan berhasil jika organisasi tersebut dapat melakukan perubahan untuk menghadapi persaingan, tangkas dan cermat, mampu mengembangkan inovasi baru dan selalu siap menghadapi persaingan baru. Akan tetapi tidak semudah yang dilakukan karena perubahan-perubahan yang dilakukan oleh organisasi harus dilakukan dengan melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Perubahan dapat diartikan membuat sesuatu menjadi berbeda di masa lalu, masa kini, dan masa depan. Untuk merealisasikan perubahan harus menggunakan rencana yang matang dan penuh perhitungan. Seperti halnya yang dilakukan di PT. Semen Indonesia sebelum me

Pengembangan Lini Produk dalam Merebut Segmentasi Pasar Konsumen: Sebuah Studi Kasus pada Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pertalite di PT. Pertamina (Persero)

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Pernyataan Masalah Bulan Juli 2015 , Pertamina meluncurkan p roduk sebagai variasi baru dari BBM yaitu Pertalite. Peluncuran Pertalite ini telah mendapatkan dukungan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebagai varian baru, p eluncuran Pertalite berada ditengah-tengah produk BBM yang telah dike n al masyarakat yaitu BBM RON 88 ke RON 92. Produk baru dari P ertamina ini memiliki kadar RON 9 0 . Dengan adanya kehadiran Pertalite, diharapkan akan menjadi senjata ampuh bagi BUMN e n ergi untuk mengisi pasar baru dan dapat bersaing dengan operator lain . Pertalite memiliki kualitas yang lebih baik daripada Premium karena memiliki kadar RON diatas Premium namun, memiliki kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan Pertamax karena memiliki kadar RON dibawah Pertamax. Bisa dikatakan bahwa Pertalite ini berada di tengah-tengah antara Premium dengan Pertamax. Pertalite merupakan produk asli pengembangan Pertamina. Sebagai varian baru, P